TASIKMALAYA - Senin, 03 Juli 2023

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah sukses menggelar kegiatan Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan (PELING) yang melibatkan bidang Pencatatan Sipil (CAPIL) dengan berbagai layanan penting. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juli 2023, di Desa Cibalong, Kecamatan Cibalong.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian kepada masyarakat di Desa Cibalong. Masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut dapat mengajukannya secara langsung tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. COD merupakan inovasi dalam administrasi kependudukan yang memungkinkan proses pendaftaran dan pemrosesan data kependudukan secara online melalui platform SIDURU. Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya mengawasi dan memastikan keberlangsungan implementasi COD di Desa Cibalong berjalan lancar dan efisien.

Selain itu, acara PELING ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Desa Cibalong untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah bentuk identitas kependudukan yang terintegrasi dalam format digital, memungkinkan akses lebih mudah dan cepat terhadap layanan administrasi kependudukan. Dalam kegiatan ini, masyarakat Desa Cibalong diberikan kesempatan untuk mengaktifkan IKD mereka, memastikan bahwa data kependudukan mereka tercatat dengan benar dan dapat diakses secara digital.

Kegiatan PELING ini mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat Desa Cibalong. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses secara langsung di desa mereka. Hal ini juga membuktikan komitmen Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan yang memudahkan akses bagi seluruh masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berharap kegiatan PELING ini dapat menjadi contoh yang baik untuk diterapkan di desa-desa lainnya di wilayah kabupaten Tasikmalaya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa dengan DISDUKCAPIL. Dengan adanya kegiatan yang serupa, diharapkan bagi masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil. 


TASIKMALAYA - Jumat,16 Juni 2023

Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan Identitas Kependudukan Digital di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi.

Perekaman KTP-el adalah proses pengambilan data penduduk secara elektronik untuk menciptakan kartu identitas yang berisi Informasi Personal dan Biometrik yang lebih aman dan akurat. KTP-el memiliki fitur seperti foto, tanda tangan digital, dan sidik jari yang digunakan untuk Verifikasi Identitas seseorang.

Selain itu, Identitas Kependudukan Digital juga diperkenalkan dalam kegiatan tersebut. Identitas Kependudukan Digital adalah bentuk identitas yang berbasis elektronik dan dapat diakses melalui perangkat digital seperti Smartphone atau Komputer. Identitas Kependudukan Digital ini memungkinkan penduduk untuk mengakses informasi kependudukan mereka secara online dan memanfaatkannya dalam berbagai transaksi administrasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan data kependudukan serta memberikan kemudahan akses kepada penduduk dalam mendapatkan dokumen identitas mereka. Dengan adanya perekaman KTP-el dan penerapan Identitas Kependudukan Digital, diharapkan proses Administrasi Kependudukan menjadi lebih efisien, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya untuk mengetahui detail lebih lanjut tentang kegiatan ini, termasuk jadwal, persyaratan, dan lokasi pelaksanaannya.


TASIKMALAYA - Senin, 03 Juli 2023

Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan fokus pada Aktivasi IKD (Indetitas Kependudukan Digital) khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purna tugas. Acara ini diadakan di Ruang Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya.

Pelayanan Administrasi Kependudukan Aktivasi IKD ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data kependudukan bagi ASN Purna Tugas. Selama acara, para peserta diberikan kesempatan untuk memverifikasi dan memperbaharui data pribadi mereka, termasuk informasi tentang status pernikahan, alamat tempat tinggal, dan kontak yang digunakan.

Dengan adanya pelayanan ini, Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, lebih mudah dan akurat bagi ASN Purna Tugas. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas administrasi kependudukan dan memastikan kepuasan ASN dalam menjalani masa purna tugas.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang mengapresiasi upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan terjangkau. Mereka sangat berharap adanya kegiatan serupa di masa yang akan datang untuk memperbaharui data kependudukan mereka sesuai dengan perkembangan terkini.

Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Pelayanan Administrasi Kependudukan Aktivasi IKD ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keberlanjutan dan efisiensi sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Tasikmalaya.


TASIKMALAYA - Kamis,15 Juni 2023

Kegiatan Disdukcapil Kab.Tasikmalaya melaksanakan Pelayanan Keliling (PELING).
Administrasi Kependudukan bidang Capil :
Meliputi pembuatan akta kelahiran,akta kematian,sekaligus monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Sundakerta Kecamatan Sukahening.

Salah satu aspek utama dari kegiatan ini adalah pembuatan akta kelahiran dan akta kematian. Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa proses pencatatan kelahiran dan kematian dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki dokumen resmi yang mencerminkan status kependudukan mereka.

Selain itu, pihak Disdukcapil juga melakukan pemantauan terhadap penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Dengan menggunakan teknologi ini, mereka dapat memonitoring dan mengelola proses pendaftaran dan pemutakhiran data kependudukan secara elektronik di tingkat desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data kependudukan.

Sebagai dari upaya meningkatkan pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Sundakerta di Kecamatan Sukahening. Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini juga membantu meningkatkan validitas dan keamanan dokumen identitas penduduk.

Dengan melaksanakan serangkaian kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Melalui PELING, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian, pemantauan Capil Online Desa (COD), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), mereka berupaya untuk memastikan bahwa proses administrasi kependudukan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang benar bagi Masyrakat Desa Sundakerta di Kecamatan Sukahening dan sekitarnya.

Pelayanan Administrasi Kependudukan Kepada Masyarakat Secara Keliling

Written by Super Admin Read 286 times Published in Berita

TASIKMALAYA - Selasa,20 Juni 2023

Dalam rangka menjalankan tugas, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara keliling. Kegiatan ini meliputi beberapa aspek penting dalam bidang Capil.

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mereka memastikan bahwa setiap kelahiran dan kematian di dokumentasikan dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, informasi kependudukan terkait dapat dikelola dengan baik dan akurat.

Selain itu, Disdukcapil juga melakukan monitoring terhadap penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Melalui sistem ini, mereka dapat mengawasi proses pendaftaran dan pemutakhiran data kependudukan secara elektronik di tingkat desa. Hal ini mempermudah aksesibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan data kependudukan.

Selanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga aktif dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Ciawi. Dengan mengaktifkan identitas kependudukan digital, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dan fasilitas yang tersedia dengan lebih mudah dan cepat, serta memperkuat dokumen identitas mereka.

Melalui serangkaian kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan secara Keseluruhan. Dengan memberikan layanan keliling dan memanfaatkan teknologi Capil Online Desa (COD) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), mereka berupaya menjaga integritas data kependudukan dan meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.


TASIKMALAYA - Rabu,14 Juni 2023

Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya : Pelayanan Administrasi Kependudukan Meliputi perekaman KTP-el dan Identitas kependudukan Digital di Desa Bugel kecamatan Ciawi.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan serangkaian kegiatan di Desa Bugel, yang terletak di Kecamatan Ciawi. Kegiatan ini difokuskan pada perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital.

Perekaman KTP-el merupakan upaya untuk memperbarui dan menggantikan KTP konvensional dengan bentuk yang lebih modern dan terintegrasi dengan teknologi digital. Dengan adanya KTP-el, data kependudukan dapat diakses secara lebih efisien dan cepat, serta memberikan kemudahan dalam proses administrasi kependudukan.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perekaman Identitas Kependudukan Digital. Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi terkini yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyimpan dan mengakses data kependudukan secara elektronik. Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, warga dapat mengakses data kependudukan mereka dengan mudah melalui platform digital yang telah disediakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan. Dengan memperbarui data kependudukan melalui perekaman KTP-el dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital, diharapkan bahwa proses administrasi kependudukan akan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pembaruan dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kemudahan akses administrasi kependudukan di Desa Bugel, Kecamatan Ciawi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.