TASIKMALAYA - Rabu,14 Juni 2023

Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pelayanan Kelling (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil : meliputi pembuatan akta kelahiran,akta kematian,sekaligus monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi Siduru serta aktivasi Identitas kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa banyuresmi Kecamatan Sukahening.

1. Pelayanan Keliling (Peling) Administrasi Kependudukan: Disdukcapil melaksanakan pelayanan keliling untuk memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di berbagai lokasi. Layanan ini mencakup pembuatan akta kelahiran dan akta kematian. Dengan adanya pelayanan keliling, diharapkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah.

2. Monitoring Penerepan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU: SIDURU merupakan singkatan dari Sistem Informasi Demografi dan Administrasi Kependudukan. Aplikasi ini digunakan untuk memonitor dan mengelola data kependudukan secara online. Disdukcapil melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perekaman dan pengelolaan data kependudukan di tingkat desa berjalan dengan baik dan efisien.

3. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): Disdukcapil juga melakukan aktivasi identitas kependudukan digital bagi masyarakat di Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening. Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bentuk identitas kependudukan yang disimpan dalam bentuk elektronik. Dengan adanya IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik secara online dengan mudah dan cepat. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, memantau dan mengelola data kependudukan secara online, serta mendorong penggunaan identitas kependudukan digital untuk mempermudah akses layanan publik.


TASIKMALAYA - Kamis,8 Juni 2023

kegiatan Disdukcapil kab Tasikmalaya: Pembinaan kelompok P2WKSS sekaligus pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Desa Singasari Kec.Singaparna

Dalam rangka mendukung peningkatan efisiensi dan kualitas layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan yang terdiri dari Dua komponen utama.

Pertama, Dilakukan pembinaan kepada kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Sejahtera (P2WKSS) guna memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur dan pentingnya administrasi kependudukan.

Kedua, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat yang bermukim di Desa Singasari yang berlokasi di Kecamatan Singaparna. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Singasari dapat memperoleh manfaat berupa peningkatan pemahaman tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, serta dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.

Penghargaan Tertinggi Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Written by Super Admin Read 223 times Published in Berita

TASIKMALAYA - Sabtu,10 Juni 2023

Terima kasih atas ucapan selamat dan dukungan yang diberikan oleh Segenap Keluarga Besar Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Saya akan menyampaikan pesan tersebut kepada Bapak Bupati.

Penghargaan atas pencapaian dalam meningkatkan kemajuan bidang pertanian di Kabupaten Tasikmalaya adalah suatu prestasi yang membanggakan. Peningkatan dalam sektor pertanian dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat perekonomian daerah.

Kami berharap agar Bapak Bupati dapat terus melanjutkan upaya-upaya untuk memajukan sektor pertanian di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk dengan mengembangkan kebijakan yang mendukung dan mendorong inovasi serta peningkatan produktivitas di sektor ini.

Sekali lagi, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Bupati atas penghargaan yang diraih. Semoga upaya yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.


TASIKMALAYA - Selasa, 6 Juni 2023

Disdukcapil melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil di Desa Sirnaputra, Kecamatan Cigalontang,Kabupaten Tasikmalaya,yang meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian,Monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Persiapan:

• Memastikan memilih Tim yang terlatih dan memahami tugas serta tanggung jawab mereka dalam kegiatan PELING Administrasi Kependudukan.

• Menyiapkan peralatan yang diperlukan, seperti Komputer, Printer, Scanner, dan Koneksi Internet yang Stabil.

• Persiapkan formulir pendaftaran, formulir permohonan akta kelahiran dan kematian, serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pembuatan akta.

2. Pengumuman:

• Melakukan sosialisasi kegiatan PELING kepada masyarakat Desa Sirnaputra melalui media sosial, papan pengumuman, atau pengumuman langsung di acara-acara Desa.

• Menyampaikan informasi terkait persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk pembuatan akta kelahiran dan kematian.

3. Jadwal dan Lokasi:

• Metapkan jadwal dan lokasi PELING yang mudah diakses oleh Masyarakat Desa Sirnaputra.

• Memastikan Anda telah mendapatkan izin dari pihak desa untuk menggunakan lokasi tersebut.

4. Pendaftaran:

• Pelayanan Keliling (PELING) dilaksanakan dengan memyediakan di area pendaftaran di lokasi.

• Meminta masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran.

5. Proses Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian:

• Menggunakan aplikasi SIDURU untuk memproses permohonan pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian.

• Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh pemohon.

• Apabila semua persyaratan terpenuhi, proseslah pembuatan akta kelahiran atau kematian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

• Setelah selesai, cetak dan berikan salinan akta kepada pemohon.

6. Monitoring Capil Online Desa (COD):

• Menggunakan aplikasi SIDURU untuk memonitor penerapan Capil Online Desa (COD).

• Memastikan semua data kependudukan tercatat dengan benar dalam sistem.

• Verifikasi dan validasi data kependudukan yang masuk ke dalam sistem.

7. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):

• Pemerintah daerah telah menyediakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), lakukan aktivasi bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

• Pandu masyarakat dalam proses aktivasi dan berikan informasi terkait manfaat dan cara penggunaan IKD.

Memastikan seluruh kegiatan dilakukan dengan cermat, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta mencatat semua kegiatan dan data yang relevan untuk pelaporan dan evaluasi selanjutnya.


TASIKMALAYA - Kamis,8 Juni 2023

Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya: Melaksanakan Pelayanan Keliling (PELING) Administrasi Kependudukan Bidang CAPIL di Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening Tasikmalaya,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pelayanan keliling (PELING) administrasi kependudukan di Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening. Kegiatan ini meliputi pembuatan akta kelahiran, akta kematian, serta monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi Identiktas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat setempat.

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kegiatan PELING di berbagai desa secara berkala. Kali ini, Desa Banyurasa menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Masyarakat desa tersebut dapat memperoleh layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian langsung di tempat, tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.

Selain itu, dalam rangka mendukung penerapan Capil Online Desa (COD), Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan monitoring melalui aplikasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat Desa Banyurasa untuk mengakses dan memperbarui data kependudukan secara online, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan mudah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PELING akan terus dilakukan secara rutin di berbagai desa dalam wilayah kabupaten ini, guna memastikan bahwa hak administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Dengan adanya kegiatan PELING administrasi kependudukan ini, diharapkan masyarakat Desa Banyurasa dapat lebih mudah mengurus berbagai dokumen kependudukan dan mendapatkan akses yang lebih lancar terhadap layanan publik. Selain itu, penerapan Capil Online Desa melalui aplikasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan di wilayah tersebut. 

Pelayanan Keliling (PELING) Adminitrasi Kependudukan

Written by Super Admin Read 325 times Published in Berita

TASIKMALAYA - Senin,5 Juni 2023

Kegiatan Disdukcapil Kab.Tasikmalaya: Melaksanakan Pelayanan Keliling (PELING) Adminitrasi Kependudukan bidang Capil meliputi pembuatan akta kelahiran dan akta kematian,sekaligus monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyrakata Desa Cigalontang Kecamatan Cigalontang.

Dalam kegiatan PELING tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya memberikan layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian bagi warga di Desa Cigalontang. Penduduk yang memiliki kebutuhan administrasi kependudukan tersebut dapat mengurus dokumen-dokumen tersebut secara langsung tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.

Selain itu, kegiatan PELING ini juga melibatkan monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Aplikasi SIDURU memungkinkan penduduk untuk mengakses informasi kependudukan secara online dan melakukan permohonan administrasi kependudukan secara digital. Melalui monitoring ini, Disdukcapil dapat memastikan bahwa penerapan COD berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil juga mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Cigalontang. (IKD) dapat diakses secara digital melalui aplikasi SIDURU. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses penduduk terhadap Identitas Kependudukan mereka dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kegiatan PELING ini merupakan upaya kami untuk membawa pelayanan Administrasi Kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami berharap dengan adanya layanan ini, Masyarakat Desa Cigalontang dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan PELING Administrasi Kependudukan bidang Capil ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan administrasi kependudukan yang efisien dan terintegrasi. Disdukcapil berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya dalam waktu yang akan datang.