TASIKMALAYA - Ramadhan 1442 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pelayanan keliling ke tiap Kecamatan. Kali ini Kecamatan Sariwangi yang didatangi selama 3 pada tanggal 20 April 2021 sampai 22 April 2021.
Adapun dokumen yang dilayani meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.
TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan keliling ke Kecamatan Sukahening selama 3 Hari pada tanggal 30 Maret - 1 April 2021.
Adapun Dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.
TASIKMALAYA - Awal Bulan Ramadhan 1442 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan Pelayanan Keliling ke tiap Kecamatan. Kali ini Kecamatan Sukaratu yang di datangi selama 3 hari, pada tanggal 13-15 April 2021.
Desa Tawang Banteng, Sinagar, dan Sukagaluh merupakan 3 Desa yang menjadi tempat untuk melakukan pelayanan tahun 2021 ini.
Adapun Dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.
TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan keliling ke Kecamatan Rajapolah selama 3 Hari di 3 Desa.
1. Desa Manggungjaya (Selasa, 23 Maret 2021),
2. Desa Sukaraja (Rabu, 24 Maret 2021),
3. Desa Tanjungpura (Kamis, 25 Maret 2021).
Adapun dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.
TASIKMALAYA - Seminggu sebelum masuk Bulan Ramadhan 1442 H tiba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan keliling ke Kecamatan Cisayong selama 3 hari pada tanggal 6-8 April 2021.
Desa Cisayong, Desa Sukamukti dan Desa Nusawangi merupakan 3 Desa yang menjadi tempat untuk melakukan pelayanan tahun 2021.
Adapun Dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.
TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan keliling ke Kecamatan Jamanis selama 3 Hari di 3 desa.
1. Desa Bojonggaok (Selasa, 16 Maret 2021),
2. Desa Karangresik (Rabu, 17 Maret 2021),
3. Desa Tanjung Mekar (Kamis, 18 Maret 2021).
Adapun dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.