Ada keluhan mengenai PELAYANAN PUBLIK?
Laporkan saja di LAPOR!
Pemerintah telah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
SP4N LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia.
SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia.
Cara Penyampaian Aduan
Anda bisa mengakses laman resmi www.lapor.go.id atau melalui aplikasi SP4N Lapor! (unduh di PlayStore/AppStore).
Sampaikan laporan Kamu dengan jelas dan lengkap, serta gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Lampirkan bukti pendukung laporan Kamu berupa gambar, dokumen, foto atau video dengan maksimal 2 Mb.
Segera kirimkan laporan Kamu apabila laporan yang disampaikan dirasa sudah jelas dan lengkap.