TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan keliling ke Kecamatan Jamanis selama 3 Hari di 3 desa.
1. Desa Bojonggaok (Selasa, 16 Maret 2021),
2. Desa Karangresik (Rabu, 17 Maret 2021),
3. Desa Tanjung Mekar (Kamis, 18 Maret 2021).
Adapun dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.