Laporan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022 disusun sebagai
bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang
dipercayakan kepada setiap Instansi Pemerintah atas
penggunaan anggaran berdasarkan perjanjian kinerja yang
telah disepakati dengan Kepala Daerah