TASIKMALAYA - Awal Bulan Ramadhan 1442 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan Pelayanan Keliling ke tiap Kecamatan. Kali ini Kecamatan Sukaratu yang di datangi selama 3 hari, pada tanggal 13-15 April 2021.
Desa Tawang Banteng, Sinagar, dan Sukagaluh merupakan 3 Desa yang menjadi tempat untuk melakukan pelayanan tahun 2021 ini.
Adapun Dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.