TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan keliling ke Kecamatan Rajapolah selama 3 Hari di 3 Desa.
1. Desa Manggungjaya (Selasa, 23 Maret 2021),
2. Desa Sukaraja (Rabu, 24 Maret 2021),
3. Desa Tanjungpura (Kamis, 25 Maret 2021).
Adapun dokumen yang di layaninya meliputi Perekaman dan Pencetakan KTP-el, KIA, serta Pembuatan Akta.