Renstra 2016-2021
ACEH BESAR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Aceh Besar yang sudah mempersiapkan beroperasinya MPP Kab. Aceh Besar dengan target 200 jenis layanan. Selain pusat pelayanan modern, MPP ini juga berfungsi sebagai pusat kuliner bagi masyarakat. Kesiapan MPP Kab. Aceh Besar ini ditinjau oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Noviana Andrina.
PENCATATAN ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN ATAU ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA
Berikut adalah Standar Pelayanan Pencatatan Anak yang lahir dari perkawinan campuran berkewarganegaraan ganda
Silahkan download di link berikut:
JAKARTA - Untuk menghadapi perubahan dunia serta sebagai upaya mengahadapi revolusi industri 4.0, pemerintah berupaya untuk mewujudkan Smart Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan pengembangan terhadap sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat menjadi pembicara dalam acara Konsorsium Pengembangan Organisasi dan Multistakeholder di bidang SDM, di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (04/04). “Peningkatan kualitas SDM yang mewakili perubahan tidak boleh stagnan, harus setara dengan perkembangan zaman, atau bahkan berkembang melampaui skill dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan modern di masa mendatang,” katanya. Dijelaskan bahwa pihaknya berupaya membangun kapasitas 4,7 juta ASN ke arah Smart ASN guna menyangga arah tata kelola negara dan pemerintah Indonesia dimasa yang akan datang. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan perencanaan ASN yang mengacu pada core business instansi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
BANDUNG – Untuk menghadapi revolusi industri 4.0, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan tranformasi pelayanan publik secara digital. Hal ini dilakukan dengan membangun Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) LAPOR!. “Kementerian PANRB melalui Kedeputian di Bidang Pelayanan Publik telah memulai kebijakan strategis terkait pelayanan publik digital,” ujar Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Devi Anantha saat membuka kegiatan pendampingan intensif pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) di Kabupaten Bandung, Bali, Senin (08/04).
MEDAN - Selain penegakan disiplin, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat ditawar lagi, terlebih menjelang pilpres dan pemilu legislatif serentak tanggal 17 April 2019 mendatang. Pasalnya, dampak dari ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara serta masyarakat penerima layanan. Sebaliknya, ASN yang netral justru menjamin demokrasi yang sehat dan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, jujur, rahasia, dan adil (luber jurdil)," ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji saat mewakili Menteri PANRB Syafruddin membuka Sosialisasi Pembinaan Netralitas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur di Medan, Kamis (04/04). Dalam acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta dari 14 provinsi, kabupaten, kota se-Sumatera, sebagian Jawa dan NTT ini, Atmaji mengingatkan bahwa netralitas ASN sudah jelas diatur peraturan perundangan dan etik.