TASIKMALAYA - Senin, 03 Juli 2023
Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan fokus pada Aktivasi IKD (Indetitas Kependudukan Digital) khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purna tugas. Acara ini diadakan di Ruang Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Pelayanan Administrasi Kependudukan Aktivasi IKD ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data kependudukan bagi ASN Purna Tugas. Selama acara, para peserta diberikan kesempatan untuk memverifikasi dan memperbaharui data pribadi mereka, termasuk informasi tentang status pernikahan, alamat tempat tinggal, dan kontak yang digunakan.
Dengan adanya pelayanan ini, Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, lebih mudah dan akurat bagi ASN Purna Tugas. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas administrasi kependudukan dan memastikan kepuasan ASN dalam menjalani masa purna tugas.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang mengapresiasi upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan terjangkau. Mereka sangat berharap adanya kegiatan serupa di masa yang akan datang untuk memperbaharui data kependudukan mereka sesuai dengan perkembangan terkini.
Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Pelayanan Administrasi Kependudukan Aktivasi IKD ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keberlanjutan dan efisiensi sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Tasikmalaya.