TASIKMALAYA - Pada Senin, 29 Mei 2023, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil di Desa Sirnaraja, Kecamatan Cigalontang. Kegiatan ini mencakup pembuatan akta kelahiran, akta kematian, monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Desa Sirnaraja. Melalui PELING ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menggunakan aplikasi SIDURU.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan monitoring terhadap penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penerapan sistem tersebut berjalan dengan lancar dan akurat dalam mengelola data kependudukan.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi fokus dalam kegiatan ini. Masyarakat Desa Sirnaraja diberikan kesempatan untuk mengaktifkan IKD mereka melalui proses yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini merupakan upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses dan efisien bagi masyarakat. Dengan melakukan PELING dan aktivasi IKD di Desa Sirnaraja, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan dengan lebih cepat dan efektif.