TASIKMALAYA - Selasa, 30 Mei 2023 - Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil di Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang. Hal ini mencakup pembuatan akta kelahiran, akta kematian, monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Puspamukti.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan pelayanan keliling untuk pembuatan akta kelahiran dan akta kematian kepada masyarakat Desa Puspamukti. Selain itu, penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU juga dipantau dan dimonitor untuk memastikan kelancaran proses administrasi kependudukan.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Puspamukti. Aktivasi IKD ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Desa Puspamukti. Dengan adanya PELING dan aktivasi IKD, diharapkan bagi masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan efisien dalam bidang administrasi kependudukan. Seluruh kegiatan ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.