Pelayanan Kelling (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil Desa banyuresmi Kecamatan Sukahening

Written by Super Admin Wednesday, 14 June 2023 20:50

TASIKMALAYA - Rabu,14 Juni 2023

Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pelayanan Kelling (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil : meliputi pembuatan akta kelahiran,akta kematian,sekaligus monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi Siduru serta aktivasi Identitas kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa banyuresmi Kecamatan Sukahening.

1. Pelayanan Keliling (Peling) Administrasi Kependudukan: Disdukcapil melaksanakan pelayanan keliling untuk memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di berbagai lokasi. Layanan ini mencakup pembuatan akta kelahiran dan akta kematian. Dengan adanya pelayanan keliling, diharapkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah.

2. Monitoring Penerepan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU: SIDURU merupakan singkatan dari Sistem Informasi Demografi dan Administrasi Kependudukan. Aplikasi ini digunakan untuk memonitor dan mengelola data kependudukan secara online. Disdukcapil melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perekaman dan pengelolaan data kependudukan di tingkat desa berjalan dengan baik dan efisien.

3. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): Disdukcapil juga melakukan aktivasi identitas kependudukan digital bagi masyarakat di Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening. Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bentuk identitas kependudukan yang disimpan dalam bentuk elektronik. Dengan adanya IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik secara online dengan mudah dan cepat. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, memantau dan mengelola data kependudukan secara online, serta mendorong penggunaan identitas kependudukan digital untuk mempermudah akses layanan publik.