Pelayanan Keliling (PELING) Administrasi Kependudukan Bidang CAPIL di Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening Tasikmalaya

Written by Super Admin Thursday, 08 June 2023 20:22

TASIKMALAYA - Kamis,8 Juni 2023

Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya: Melaksanakan Pelayanan Keliling (PELING) Administrasi Kependudukan Bidang CAPIL di Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening Tasikmalaya,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pelayanan keliling (PELING) administrasi kependudukan di Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening. Kegiatan ini meliputi pembuatan akta kelahiran, akta kematian, serta monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi Identiktas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat setempat.

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kegiatan PELING di berbagai desa secara berkala. Kali ini, Desa Banyurasa menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Masyarakat desa tersebut dapat memperoleh layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian langsung di tempat, tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.

Selain itu, dalam rangka mendukung penerapan Capil Online Desa (COD), Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan monitoring melalui aplikasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat Desa Banyurasa untuk mengakses dan memperbarui data kependudukan secara online, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan mudah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PELING akan terus dilakukan secara rutin di berbagai desa dalam wilayah kabupaten ini, guna memastikan bahwa hak administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Dengan adanya kegiatan PELING administrasi kependudukan ini, diharapkan masyarakat Desa Banyurasa dapat lebih mudah mengurus berbagai dokumen kependudukan dan mendapatkan akses yang lebih lancar terhadap layanan publik. Selain itu, penerapan Capil Online Desa melalui aplikasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan di wilayah tersebut.