TASIKMALAYA - Rabu,02 Agustus 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan langkah inovatif untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kali ini, perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dilaksanakan di Kecamatan Padakembang, kegunaanya untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Menghadapi permintaan dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat terhadap pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien.
Kegiatan perekaman KTP-el di Kecamatan Padakembang ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 2 Agustus hingga 4 Agustus 2023. Proses perekaman dilakukan oleh petugas yang telah terlatih dan berpengalaman di bidangnya. Warga diharapkan membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya untuk mempercepat proses perekaman.
Perencanaan inovatif ini diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor Disdukcapil, sehingga warga Kabupaten Tasikmalaya dapat dengan mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka. Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berencana untuk terus memperluas kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan.