TASIKMALAYA - Senin,31 Juli 2023
Disdukcapil Kab. Tasikmalaya melaksanakan Pelayanan Kelililing (PELING) Administrasi Kependudukan bidang Capil yang meliputi pembuatan akta kelahiran, akta kematian, sekaligus monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU bagi masyarakat Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong.
Masyarakat Desa Jatihurip dengan antusias menyambut kehadiran tim dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya yang datang langsung ke desa mereka. Kegiatan Capil Keliling ini memudahkan masyarakat di daerah terpencil seperti Desa Jatihurip untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
Pada kegiatan tersebut, warga Desa Jatihurip dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir, serta akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia. Selain itu, Disdukcapil juga memperkenalkan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU ini untuk mempermudah masyarakat cukup datang ke Desa-nya saja.
Kegiatan Capil Keliling ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi guna memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya,"
Melalui kegiatan PELING Administrasi Kependudukan ini, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan semakin percaya diri dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Ke depannya, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berencana untuk lebih rutin melaksanakan kegiatan serupa di berbagai desa di wilayahnya guna mencakup seluruh lapisan masyarakat.