TASIKMALAYA - Jumat,16 Juni 2023
Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya melakukan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan Identitas Kependudukan Digital di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi.
Perekaman KTP-el adalah proses pengambilan data penduduk secara elektronik untuk menciptakan kartu identitas yang berisi Informasi Personal dan Biometrik yang lebih aman dan akurat. KTP-el memiliki fitur seperti foto, tanda tangan digital, dan sidik jari yang digunakan untuk Verifikasi Identitas seseorang.
Selain itu, Identitas Kependudukan Digital juga diperkenalkan dalam kegiatan tersebut. Identitas Kependudukan Digital adalah bentuk identitas yang berbasis elektronik dan dapat diakses melalui perangkat digital seperti Smartphone atau Komputer. Identitas Kependudukan Digital ini memungkinkan penduduk untuk mengakses informasi kependudukan mereka secara online dan memanfaatkannya dalam berbagai transaksi administrasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan data kependudukan serta memberikan kemudahan akses kepada penduduk dalam mendapatkan dokumen identitas mereka. Dengan adanya perekaman KTP-el dan penerapan Identitas Kependudukan Digital, diharapkan proses Administrasi Kependudukan menjadi lebih efisien, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya untuk mengetahui detail lebih lanjut tentang kegiatan ini, termasuk jadwal, persyaratan, dan lokasi pelaksanaannya.