TASIKMALAYA - Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSIA Respati dalam rangka mempercepat proses kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Dinas Dukcapil dan RSIA Respati guna mempercepat dan mempermudah penduduk dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan.
Melalui kerja sama ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya dan RSIA Respati akan bekerja sama dalam hal pengumpulan dan verifikasi data kependudukan untuk keperluan penerbitan (KK) kartu keluarga, Akta Kelahiran, dan (KIA) kartu identitas anak. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah mempercepat dan menyederhanakan proses Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan agar masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memperolehnya.
Selain itu, setelah penandatanganan MoU, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga akan diberikan kepada pegawai RSIA Respati di Kabupaten Tasikmalaya. Pelayanan IKD ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pegawai RSIA Respati dalam mengakses layanan publik yang membutuhkan verifikasi identitas.Dengan memiliki IKD, pegawai RSIA Respati dapat memanfaatkan berbagai layanan pemerintah dengan lebih efisien dan praktis.
Dengan adanya kerja sama ini Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dan RSIA Respati serta pelayanan IKD bagi pegawai RSIA Respati, diharapkan proses penerbitan KK, Akta Kelahiran, dan KIA dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi penduduk Kabupaten Tasikmalaya dalam memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan secara lebih mudah dan praktis.