Pelayanan Keliling (PELING) Adminitrasi Kependudukan

Written by Super Admin Monday, 05 June 2023 21:16

TASIKMALAYA - Senin,5 Juni 2023

Kegiatan Disdukcapil Kab.Tasikmalaya: Melaksanakan Pelayanan Keliling (PELING) Adminitrasi Kependudukan bidang Capil meliputi pembuatan akta kelahiran dan akta kematian,sekaligus monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyrakata Desa Cigalontang Kecamatan Cigalontang.

Dalam kegiatan PELING tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya memberikan layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian bagi warga di Desa Cigalontang. Penduduk yang memiliki kebutuhan administrasi kependudukan tersebut dapat mengurus dokumen-dokumen tersebut secara langsung tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.

Selain itu, kegiatan PELING ini juga melibatkan monitoring penerapan Capil Online Desa (COD) melalui aplikasi SIDURU. Aplikasi SIDURU memungkinkan penduduk untuk mengakses informasi kependudukan secara online dan melakukan permohonan administrasi kependudukan secara digital. Melalui monitoring ini, Disdukcapil dapat memastikan bahwa penerapan COD berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil juga mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Desa Cigalontang. (IKD) dapat diakses secara digital melalui aplikasi SIDURU. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses penduduk terhadap Identitas Kependudukan mereka dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kegiatan PELING ini merupakan upaya kami untuk membawa pelayanan Administrasi Kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami berharap dengan adanya layanan ini, Masyarakat Desa Cigalontang dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan PELING Administrasi Kependudukan bidang Capil ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan administrasi kependudukan yang efisien dan terintegrasi. Disdukcapil berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya dalam waktu yang akan datang.