TASIKMALAYA - Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, kali ini melakukan Pelayanan Keliling, Perekaman dan Pencetakan KTP-el ke-Kecamatan Cikalong selama 3 Hari di Desa yang berbeda. Hari pertama (23-02-2021) Perekaman dan Pencetakan KTP-el dilakukan di Desa Panyiaran. Kemudian di lanjut di Desa Tonjongsari dan diakhiri di Desa Sindangjaya.
Sedangkan TIM CAPIL melakukan Pelayanan Keliling ke Kecamatan Sukaresik. Adapun berkas yang di layaninya meliputi Pembuatan KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.