Ada keluhan mengenai PELAYANAN PUBLIK?

Written by Super Admin Thursday, 19 September 2024 08:10


Ada keluhan mengenai PELAYANAN PUBLIK?

Laporkan saja di LAPOR!

Pemerintah telah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

SP4N LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia.

SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia.

Cara Penyampaian Aduan

  1. Akses Website dan Aplikasi
  2. Anda bisa mengakses laman resmi www.lapor.go.id atau melalui aplikasi SP4N Lapor! (unduh di PlayStore/AppStore).

  3. Sampaikan Laporan
  4. Sampaikan laporan Kamu dengan jelas dan lengkap, serta gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

  5. Lampirkan Bukti
  6. Lampirkan bukti pendukung laporan Kamu berupa gambar, dokumen, foto atau video dengan maksimal 2 Mb.

  7. Kirimkan Laporan
  8. Segera kirimkan laporan Kamu apabila laporan yang disampaikan dirasa sudah jelas dan lengkap.